Indahnya Ihsan Dalam Berzakat
Oleh: Rakhmad Zailani Kiki
Koordinator Litbang Majelis Dai Kebangsaan (MDK) Pusat
Dewan Pengawas Syariah Djalaluddin Pane Foundation (DPF)
“Ihsan adalah kebaikan di atas rata-rata”
Berpegang kepada rukun Islam yang tiga atau arkanuddin, yaitu: Islam, Iman dan ihsan, maka sejak lama, dalam berzakat Fithrah berbentuk uang, saya tidak pernah pas membayar jumlah uangnya sesuai yang ditetapkan Pemerintah melalui BAZNAS RI atau Baznasda, tapi jumlah uangnya selalu saya lebihkan.
Alasan saya melebihkan, karena menurut saya, dalam menjalankan rukun Islam, seperti zakat, seorang Muslim harus menghadirkan iman dan ihsan di dalamnya. Iman tentu diterapkan dalam berzakat; karena tanpa iman, seorang Muslim tidak akan mau berzakat. Namun, yang jarang dilakukan adalah menghadirkan ihsan dalam berzakat. Apa itu ihsan? Ihsan adalah kebaikan di atas rata-rata.
Maka menghadirkan ihsan dalam berzakat adalah menghadirkan kebaikan dalam nilai zakat yang di atas rata-rata, di atas ketentuan BAZNAS RI atau Baznasda. Karena, ketetapan nilai zakat dalam rukun Islam atau fiqih adalah ketetapan nilai minimal untuk menggugurkan kewajiban, agar pelakunya tetap menjadi seorang Muslim, tidak menjadi seorang fasik apalagi kafir karena tidak menunaikan zakat padahal dia mampu. Namun, dengan berihsan, dengan melebihan nilai uang di zakat Fithrah, tujuannya bukan untuk menggugurkan kewajiban saja; tapi untuk mendapatkan banyak kebaikan dan kebajikan atau al birru yang dapat menaikan status pelakunya bukan lagi sebagai seorang Muslim, tapi dapat naik kelas menjadi orang yang bertaqwa sebagaimana yang tertera di Al-Qur`an Surah Al-Baqarah ayat 177.
Akhir kalam, di Ramadhan 1445H ini, ketika ada perbedaan penetapan zakat Fithrah berupa uang Rp. 45 ribu per muzakki dan Rp. 55 ribu per muzakki, yang muzakki dapat memilih di antara keduanya, maka saya menyarankan kepada LAZ atau amil zakat untuk mendorong para muzakki berbuat ihsan dalam berzakat, memilih yang Rp. 55 ribu, agar muzakki mendapatkan lebih banyak kebaikan dan kebajikan (al-birru), dapat naik kelas sebagai orang bertaqwa dan mustahiq lebih banyak mendapatkan manfaatnya. Selamat berzakat fithrah!