Ketua Umum BKN: Panggilan MUI Diabaikan Abah Aos, Bakorpakem Pusat Harus Turun Tangan!
KLASIKMEDIA.COM, JAKARTA- Pernyataan-pernyataan Muhammad Abdul Gaos alias Abah Aos yang viral dan sangat meresahkan umat Islam, khususnya di Indonesia, direspon cepat oleh Barisan Ksatria Nusantara (BKN). Melalui siaran persnya, Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis alias Cak Ofi berharap pihak-pihak terkait, seperti Bakorpakem (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat) harus segera turun tangan.
“Kami, BKN, sudah memiliki bukti-bukti video ceramah atau pernyataan Abah Aos yang viral dan sudah sangat meresahkan umat Islam karena konten-kontennya kami anggap sudah sesat dan menyesatkan, menodai ajaran Islam, melecehakan dan menghina ulama. Jelas ini sudah memenuhi unsur menodai agama Islam yang merupakan agama resmi di Indonesia dan berpotensi konflik dan memecah-belah kerukunan sehingga membahayakan negara. Sudah sangat layak Bakorpakem turun tangan, apalagi MUI Pusat sudah dua kali memanggil Abah Aos, tapi dia nggak datang. Panggilan kedua hanya mengutus orang lain yang tidak menjawab dari pertanyaan klarifikasi MUI, “ ujar Cak Ofi.
Lebih lanjut Cak Ofi menyatakan bahwa beberapa contoh video pernyataan Abah Aos yang sangat meresahkan adalah tentang shalat di Haramain (Masjidil Haram) adalah shalat munafikin, bukan shalat Rasulullah saw; umroh Abah Aos itu ke Eropa bukan ke Mekkah dan Madinah; kalian hidup karena Abah Aos masih hidup; dan pernyataan sesat lainnya.
“Orang seperti Abah Aos dengan ajaran sesatnya bukan hanya ini saja ada di Indonesia, dan semuanya ditangani cepat oleh Bakorpakem dan pihak kepolisian. Seperti Lia Eden; aliran Hakekok, Pandeglang; aliran Islam Tauhid, Pandeglang; aliran Pangisengang Tarekat Anoloa, Maros; sekte Satrio Piningit, Kebumen dan lainnya. Jadi, sebenarnya tidak sulit untuk menindak Abah Aos dan ajarannya ini,”ucap Cak Ofi.
“Dalam waktu dekat, BKN akan melaporkan Abah Aos dan ajaran sesatnya ini ke Bakorpakem Pusat. Bukti-bukti kesesatannya sudah ada. Sebab jika dibiarkan bukan hanya makin meresahkan saja, tapi akan banyak orang yang jadi korban ajaran sesat Abah Aos ini,” pungkas Cak Ofi.
Seperti yang dilansir dari situs-situs resmi kejaksaan pusat maupun daerah bahwa bakorpakem sendiri adalah sebuah tim koordinasi di bawah Kejaksaan Agung yang bertugas mengawasi, mendeteksi dini, dan menangani aliran kepercayaan atau keagamaan yang dianggap meresahkan masyarakat, berpotensi membahayakan negara, atau menodai agama resmi di Indonesia, dengan tujuan mencegah konflik dan menjaga kerukunan.

