BKN: Heru Tjahjono Layak Jadi Plh Sekdaprov Jatim!
KLASIKMEDIA.COM, JAWA TIMUR- Barisan Ksatria Nusantara (BKN), melalui rilisnya, menyambut baik dan mendukung rekomendasi Mendagri yang membolehkan mantan Sekdaprov Jawa Timur, Heru Thahjono, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Jawa Timur.
“Kami, BKN, menyambut baik rekomendasi Mendagri tersebut. Karena Pak Heru Thahjono memang memiliki kapasitas untuk itu. Apalagi, beliau memiliki chemistry kerja yang baik dan loyalitas yang tinggi dengan Bu Gubernur Jawa Timur. Beliau juga memiliki pribadi yang baik, humoris dan selama ini mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik,”ujar Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Muknlis yang didampingi oleh Sekretaris Umum BKN, Rakhmad Zailani Kiki.
Apalagi, menurut Muhammad Rofii`i Mukhlis, rekomendasi tersebut sesuai dengan UU 30/ 2014 yang menjelaskan apabila pejabat pemerintahan berhalangan menjalankan tugasnya, maka atas pejabat yang bersangkutan dapat menunjuk pejabat pemerintahan yang memenuhi persyaratan untuk bertindak sebagai Plh atau Plt. Juga diperkuat dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2018 yang mengatur terkait penjabat (Pj) sekretaris daerah. di dalam Pasal 4 Perpres tersebut dijelaskan, kepala daerah dapat menunjuk Plh jika Sekda tidak dapat melaksanakan tugas kurang dari 15 hari kerja. *