Kajian Ushul Fiqih untuk Umum

JAKARTA- Assalaamu`alaikum. Klasikers, banyak informasi keislaman yang beredar di masyarakat, terutama di media sosial, begitu mudah diterima dan dipercayai oleh para pembacanya. Padahal, sebagian informasi keislaman tersebut menyesatkan dikarenakan tidak bersumber dari khazanah keislaman yang benar, salah satunya dari khazanah ilmu ushul fiqih.

Pentingnya kita mengetahui dan mempelajari ilmu ushul fiqih karena kita dapat memahami tentang sumber-sumber hukum Islam, latar belakang hukum suatu perkara dan memahami sebab adanya perbedaan hukum terhadap satu perkara sehingga kita tidak mudah membid`ahkan apalagi mengkafirkan  sesama Muslim  karena perbedaan pandangan hukum.

Karenanya, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) dengan didukung oleh Majelis Taklim Buhairatul Istirhamiah (MASTBI) dan Klasik Media menyelenggarakan Kajian Ushul Fiqih untuk Umum  dengan sumber kitab Ar-Risalah karya Imam Syafi`i dan lain-lain setiap hari Ahad sore jam 16.00 s.d 17.30 WIB di Ruang Audio Visual 2 Jakarta Islamic Centre, Jl. Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara.

Tim Pengajar:
H. Sholahuddin Syam`ari, Lc.
H. Agus Handoko, M.Phil
H. Rakhmad Zailani Kiki, S.Ag, MM

Informasi dan Pendaftaran:
081310530058
085774232728

Pada kajian ini akan dibagikan secara GRATIS buku “Peringatan Maulid Nabi Bid`ahkah atau Sunnah?!” karya Prof. Madya KH Musa Fathullah Harun. (Admin)