Ketua Umum BKN: Tangkap Idris Al Marbawy, Gus Palsu, Jangan Kasih Ampun!
KLASIKMEDIA.COM, JAWA TIMUR- Dalam siaran persnya, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi`i Mukhlis, yang didampingi Sekretaris Umum BKN, Rakhmad Zailani Kiki, mengapresiasi kepolisian, dalam hal ini Polres Malang, Jawa Timur yang mau menerima dan memproses pengaduan dari berbagai kalangan, seperti dari Banser Kota Malang, terhadap Idris Al Marbawy yang tingkah lakunya di dunia medsos, melalui channel YouTube, telah meresahkan masyarakat karena penuh kebohongan dan rekayasa untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Saya tidak memanggil dia Gus karena memang dia bukan Gus, Gus Palsu. Penampilan dan gayanya yang seperti ulama, kyai, dia gunakan untuk membuat konten-konten bohong, sandiwara dan penuh klenik yang menjelekkan citra ulama, kyai, itu sendiri. Saya berharap polisi, dalam hal ini Polres Malang, tidak ragu memproses dan menangkap Idris Al Marbawy. Tangkap saja, jangan kasih ampun. Biar dia jera dan para pengikutnya juga bertobat!” Ujar Muhammad Rofi`i Mukhlis.
Terlebih, kata Muhammad Rofi`i Mukhlis, bukti dia telah melakukan pelanggaran hukum sudah jelas dari jejak digitalnya di medsos. Jadi, Pak Polisi, jangan ragu: tangkap Idris Al Marbawy, BKN mendukung penuh! *