Leader NAHDLIYYIN UNITED: NU Jangan Jadi Aktor Perusak Lingkungan di Usaha Tambang Batubara, Lakukan Saja Gerakan 2000 Rupiah!
JAKARTA- Keinginan ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), untuk melakukan usaha pertambangan batubara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara memunculkan pendapat pro dan kontra di masyarakat, salah satunya dari Nahdliyyin United yang dengan tegas menolak. “Nahdliyyin United menolak NU berusaha di pertambangan batubara karena batubara adalah energi kotor. Batubara kan digunakan untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU. Pembakaran tersebut menghasilkan emisi karbon yang secara signifikan berkontribusi…
Read More