BKN Beri Dukungan Penuh ke Kapolri untuk Tangkap Jozeph Paul Zhang
KLASIKMEDIA.COM-Barisan Ksatria Nusantara (BKN) terus menyoroti dan mengawal perkembangan kasus penistaan Islam oleh Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang, terlebih ketika laporan dari Habib Husin Shahab, salah satu pendiri dan pembina BKN, telah lebih dulu diterima secara resmi oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan: STTL/151/IV/2021/BARESKRIM tanggal 17 April 2021.
Di dalam rilisnya, Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis dan didampingi oleh Sekretaris Umum BKN, Rakhmad Zailani Kiki, serta pengurus BKN lainnya memberikan dukungan penuh kepada Kapolri untuk menangkap Jozeph Paul Zhang di mana pun dia berada dan meminta Kapolri untuk mengabaikan pendapat di luar hukum.
“BKN dukung penuh Pak Kapolri. Pak Kapolri tidak perlu menanggapi pernyataan beberapa orang bahwa Jozeph Paul Zhang itu gila sehingga tidak perlu meladeni orang gila. Dan Kapolri tidak perlu terkecoh dengan pernyataan Jozeph Paul Zhang yang terkini bahwa dia sudah bukan WNI lagi. Yang jelas, unsur pidananya sudah terpenuhi untuk menangkapnya. Masalah dia sudah bukan WNI lagi harus diverifikasi lagi dan itu dapat diselesaikan dengan negara yang menjadi tempat tinggal dia sekarang ini. Namun, masalah tindak pidana penistaan Islam yang dia lakukan harus jalan, dia harus ditangkap. Jalan terus, Pak Kapolri!” Ujar Muhammad Rofi`i Mukhlis.