BKN Resmi Laporkan Muhamad Kosman Alias Muhamad Kece ke Polisi
KLASIKMEDIA.COM, JAKARTA- Video penistaan terhadap Islam yang dilakukan oleh Muhamad Kosman alias Muhamad Kece dan telah meresahkan masyarakat mendapat respon keras dari Barisan Ksatria Nusantara (BKN) dengan melaporkan Muhamad Kosman alias Muhamad Kece ke polisi, ke Mabes Polri.
“Dengan bukti permulaan yang cukup yang dimiliki BKN, tadi malam (Sabtu, 21/08/2021) BKN telah melaporkan saudara Muhamad Kosman alias Muhamad Kece ke polisi, ke Mabes Polri atas tuduhan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan Al-Qur`an,” ujar Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis dalam siaran persnya.
Menurut Muhammad Rofi`i Mukhlis dari video-videonya yang telah beredar di media sosial dan dipelajari oleh BKN sudah sangat jelas dan gamblang jika dia Muhamad Kosman alias Muhamad Kece sudah melakukan penghinaan terhadap Islam, khususnya kepada Nabi Muhammad SAW dan Al-Qur`an, dengan pilihan-pilihan kata dan kalimat yang menantang dan memancing kemarahan umat Islam.
“Ini tentu tidak bisa dibiarkan, pihak kepolisian harus segera menindak Muhamad Kosman alias Muhamad Kece atas laporan dari BKN ini karena selain sudah memenuhi unsur pidana, juga sudah sangat berpotensi memecah belah dan mengadu domba antar umat beragama di Indonesia,” ujar Muhammad Rofi`i Mukhlis.