Inovasi dan Revolusi Kebijakan Kapolda Metro Jaya
Oleh: Khotimi Bahri Wakil Ketua Umum Barisan Kesatria Nusantara (BKN) Negara harus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap warganya. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada alinea keempat ditegaskan bahwa cita-cita Negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Untuk merealisasikan amanat undang-undang tersebut, Presiden Rebublik Indonesia, Ir. Joko Widodo mendeklarasikan Nawacita sebagai program prioritas. Yang sangat prinsip dari Nawacita adalah hadirnya negara untuk melindungi segenap…
Read More