Berita 

Dari Diskusi Lintas Agama oleh LBM PWNU DKI Jakarta: Semua Elemen Harus Bersatu Atasi Kenakalan Remaja, Judol & Pinjol!

KLASIKMEDIA.COM, JAKARTA- Hari Minggu (15/06/2025), bertempat di Aula Gedung PWNU DKI Jakarta, Jl. Utan Kayu Raya No. 112, Jakarta Timur,  Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta menggelar kegiatan Diskusi Lintas Agama yang menghadirkan para tokoh lintas agama untuk membahas dan memberikan rekomendasi dari tiga masalah sosial, yaitu: kenakalan remaja, judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) dan dihadiri oleh alim ulama, pengurus LBM PWNU DKI Jakarta dan undangan lainnya.

“Diskusi lintas agama ini merupakan bagian dari rangkaian tiga kegiatan Pengkajian Kepustakaan Kontemporer yang dilakukan oleh LBM PWNU DKI Jakarta yang dilakukan secara berurutan di hari yang sama. Masalah yang diangkat pada diskusi lintas agama yang menghadirkan tokoh dari agama Islam, Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu ini adalah tentang kenakalan remaja, judol dan pinjol yang sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Tokoh-tokoh agama harus bersikap karena  korbannya sudah sangat banyak. Dan yang menjadi korban adalah umat, jemaat atau pengikut mereka atau mungkin anggota keluarga mereka sendiri,” ujar K.H. Agus Khudlori, Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta dalam siaran persnya.

Lebih lanjut, K.H. Agus Khudlori menyampaikan bahwa diskusi lintas agama yang mengangkat tema: “Mengurai Problematika Sosial: Mengatasi Kenakalan Remaja, Pinjaman, dan Judi Online melalui Dialog Lintas Agama”  ini telah menghasilkan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Menyerukan kepada masyarakat luas untuk memperhatikan lebih serius lagi terhadap keluarganya untuk tidak coba-coba terlibat kepada tawuran, narkoba, judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
  2. Mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan lebih serius lagi terkait problem sosial seperti tawuran, narkoba, judol, dan pinjol, serta meningkatkan edukasi tentang bahaya-bahayanya kepada masyarakat luas.
  3. Mendesak pemerintah untuk mengembangkan strategi pencegahan dan penanganan terhadap problem sosial seperti tawuran, narkoba, judol, dan pinjol yang lebih efektif serta memberikan pelatihan tentang mengelola keuangan kepada masyarakat luas.
  4. Pentingnya membangun kerja sama antar umat beragama dengan bekerjasama bersama pemerintah untuk mengatasi problem sosial, tawuran, narkoba, judol, dan judol melalui berbagai forum edukatif kepada masyarakat luas.
  5. Pentingnya kita semua untuk senantiasa bersatu terutama dalam upaya mengatasi problem sosial, tawuran, narkoba, judol, dan pinjol.

“Sebagai penyelenggara, kami sangat berterima kasih kepada para tokoh agama yang hadir dan ikut merumuskan rekomendasi ini, yaitu: Bapak kyai Samsul Ma`arif, Bapak Kyai Taufik Damas dan Bapak Kyai Masrur Ainun Najih yang mewakili Islam; Romo Patrik yang mewakili Katolik; Bapak Pinandita Tuwari yang mewakili Hindu; Bapak Maha Pandita Utama (MPU) Suhadi Sendjaja yang mewakili Budha; dan Ibu Js. Rusya Supit yang mewakili Khonghucu. Kami berharap rekomendasi ini dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan kita semua,” pungkas K.H. Agus Khudlori. *

 

 

 

Related posts