Berita 

Ketua Umum BKN: Cacat Moral dan Kriminal, Siti RG, Oknum Kepsek Fahd School Bekasi, Kami Pidanakan!

KLASIKMEDIA.COM, JAKARTA- Perseteruan Prof. Dr. Ahmad Qurthubi dengan keluarga besar mendiang istrinya yang berbuntut pada pengambilan paksa anak perempuannya yang masih di bawah umur (11 tahun) oleh seorang perempuan  yang merupakan oknum Kepala Sekolah Fahd School Bekasi, Siti RG dan  masih keluarga dari mendiang istrinya, yaitu sebagai ipar, mendapat perhatian dan bantuan upaya hukum dari Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi`i Mukhlis alias Cak Rofi`i, dengan melaporkan Siti RG ke Polda Matro Jaya.

“Saya sebagai Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara atau BKN, merasa turut prihatin dan ikut membantu  Prof. Dr. Ahmad Qurthubi untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh saudari Siti RG ini ke Polda Metro Jaya, dan Alhamdulillaah, laporan saya ini diterima karena sudah memenuhi unsur pidana,” ujar Cak Rofi`I dalam siaran persnya.

Lebih lanjut, Cak Rofi`i menyatakan bahwa  Tindakannya  mempidanakan saudari Siti RG ini karena yang diperbuat Siti RG sudah melampaui batas, menghina dunia pendidikan, dan sudah memenuhi unsur pidana, yaitu: Pertama, dengan mengitimidasi Prof. Dr. Ahmad Qurthubi sebagai korban atau pelapor dengan membawa 30 orang untuk melakukan kekerasan verbal, bahkan meludahi pelapor dan mencaci maki dengan kata-kata yang tidak pantas; dan kedua, melakukan pengambilan paksa anak perempuan pelapor yang masih di bawah umur untuk tinggal bersamanya yang sampai saat ini tidak diketahui di mana keberadaannya padahal anak perempuannya ini harus masuk sekolah. Ini jelas telah merampas hak anak perempuan si pelapor untuk mendapatkan pendidikan.

“Terlebih Siti RG ini kan masih berstatus sebagai Kepala Sekolah Fahd School Bekasi, kok tindakannya tidak mencerminkan sebagai pendidik bahkan telah mencederai dunia pendidikan. Atas tindakannya ini,  jelas membuat dunia pendidikan di Indonesia menjadi berduka!” Tegas Cak Rofi`i dengan nada prihatin.

Dengan diterimanya laporan dari pelapor ini oleh pihak kepolisian, Cak Rofi`i percaya polisi akan bertindak cepat dan presisi untuk melakukan proses hukum terhadap saudari Siti RG. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya. ***

Related posts