Artikel 

Saifudin Ibrahim VS Anaknya

Oleh: Rakhmad Zailani Kiki

Kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL)

 

Semalam, sebelum saya jadi narasumber di podcast Padasuka TV, saya sedang ngobrol dengan sahabat saya, seorang pengurus LSM lingkungan di kedai kopi milik Serikat Petani Indonesia (SPI), daerah Mampang.  Saya bilang ke dia, jika obrolan ini akan terputus karena saya harus jadi narasumber di siaran live podcast Padasuka TV yang menyoal pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim   tentang penghapusan 300 ayat Al-Quran.

Kawan saya ini menujukkan raut wajah sedikit terkejut, dia bilang Saifudin Ibrahim (SI) adalah ustadznya di  Pondok Pesantren Muhammadiyah Darul Arqam, Sawangan, Depok.  Dia bercerita,  memang SI seorang ustadz,  dia sarjana lulusan Perbandingan Madzhab dan Hukum (PMH) dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Di ponpesnya, SI mengajarkan pelajaran aqidah tauhid. Jika mengajar, dia sangat bersemangat.

Karena tidak sepaham lagi dengan Muhammadiyah, SI memutuskan berhenti mengajar di Ponpes Darul Arqam, dan bergabung menjadi pengajar di Pondok Pesantren Az-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat milik AS Panji Gumilang alias Abu Toto.

Selain mengajar, dan dengan berbekal ilmu perbandingan madzhab dan hukum (PMH), SI ini sering mengislamkan orang melalui debat langsung. Namun, pada suatu debat dengan seorang pendeta  di Cirebon, SI “kalah debat”. Dan menurut kawan saya ini, karena kekalahannya pada debat ini, SI pindah agama ke Kristen, memperdalami agama Kristen sampai menjadi pendeta.

Melihat SI pindah agama dan menjadi pendeta, anak lelakinya yang lulusan Ponpes Muhammadiyah Darul Arqam, Sawangan, Depok bekas  tempat SI mengajar, marah dan melakukan perlawanan ke SI. Anaknya sering mengajak debat SI, bahkan sering membawa orang lain yang punya ilmu mumpuni untuk debat dengan SI. Konon, perdebatan SI VS anaknya masih terus berlangsung sampai saat ini.

Dari informasi kawan saya ini dan dari informasi Pendeta Irfan yang menjadi narasumber podcast Padasuka TV bahwa dia tidak kenal dengan Pendeta SI, di mana SI mendapatkan gelar pendetanya dan tidak tahu gereja yang SI pimpin, saya sampaikan ke kawan saya ini jika dari rekam jejak SI, dugaan saya SI tidak kalah debat di Cirebon. Tapi, dari pergulatan paham keislamannya, ilmu PMH-nya dan pengalamannya, maka dengan pernyataan-pernyataanya yang meresahkan,  SI sedang menjalankan misi merusak agama Kristen dari dalam dan membenturkannya dengan Islam di Indonesia; atau, seperti pernyataan KH Cholil Nafis, SI sudah terganggu jiwanya.

Karenanya, menurut saya, SI memang  harus ditangkap sambil diperiksa kejiwaannya, tidak perlu lama-lama. Dan jika SI dibawa ke pengadilan, saya usulkan, agar anak kandungnya menjadi saksi yang memberatkan untuk SI agar motif SI dapat terungkap dengan jelas untuk kewaspadaan  kita semua, umat beragama, terhadap orang model SI ini yang bisa jadi hanya pion/pemain lapangan yang akan muncul atau dimunculkan lagi untuk mengadudomba umat Kristiani dan umat Islam di Indonesia entah untuk kepentingan apa dan siapa.

Related posts

Leave a Comment