Berita 

Surat Terbuka BKN Tentang Edy Mulyadi, Jakarta dan IKN Nusantara

Oleh: Muhammad Rofi`i Mukhlis

Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN)

 

Pernyataan Edy Mulyadi yang bukan hanya membuat warga Kalimantan marah, tetapi juga membuat membuat marah siapa saja yang menjunjung tinggi kebhinekaan, Pancasila dan persatuan bangsa telah memasuki tahap baru. Tahap proses hukum dan juga tuntutan dilaksanakannya hukum adat bagi Edy Mulyadi.

Karenanya, Barisan Ksatria Nusantara (BKN) mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang menerima sekian banyak laporan dari masyarakat, terutama warga Kalimantan dan memproses hukum Edy Mulyadi yang Jmat ini akan menjalani pemeriksaan di kepolisian. Sebab dengan proses hukum, mereka yang marah kepada Edy Mulyadi telah tersalurkan kemarahannya secara konstituasional untuk mendapatkan keadilan; dan Edy Mulyadi juga mendapatkan kesempatan membela diri melalui jalur hukum serta mendapatkan kepastian hukum dan keadilan dari pada harus berhadapan dengan tindakan di luar hukum atas dirinya. Sedangkan pengenaan hukum adat kepada Edy Mulyadi, BKN mendukung dengan pelaksanaan yang tidak melanggar hukum.

Dari kasus Edy Mulyadi ini, BKN juga mengajak kepada warga negara Indonesia yang  menjadi oposisi pemerintah, pengkritik pemerintah agar menjadi oposisi dan pengkritik yang cerdas dengan pandai menggunakan lisan dan pilihan  kata-kata yang baik dalam menyampaikan pendapat yang ditonton banyak orang. Masyarakat tentu mendukung jika oposisi dan pengkritik pemerintah bertindak dan berucap untuk membela kepentingan masyarakat dengan argumen yang cerdas, data yang kuat dan ucapan yang baik tanpa harus menyakiti perasaan kelompok masyarakat lain.

Mengenai kebijakan Pemerintah Pusat yang  memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam, Kalimantan Timur sesuai undang-undang sudah disahkan oleh DPR RI serta sudah adanya nama untuk IKN baru ini, yaitu Nusantara, BKN mendukung penuh karena memang secara faktual kota Jakarta sudah tidak mampu lagi menanggung beban sebagai IKN dengan merangkap banyak fungsi. BKN juga mendukung peryataan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H, Senator dari Jakarta agar Jakarta menjadi Daerah Khusus Ekonomi (DKE) Jakarta agar tetap menjadi daya tarik para pengusaha dan investor untuk tetap menjalankan bisnis.nya di Jakarta sehingga Jakarta tidak mengalami penurunan pendapatan daerah yang sangat berdampak kepada kesejahteraan warganya. Jangan sampai ada kesan habis manis sepah dibuang, setelah telah lama memberikan kontribusi buat bangsa dan negara, Jakarta ditinggalkan begitu saja dan dibiarkan terpuruk.

Terakhir, mengenai IKN Nusantara, BKN berharap  kepada Pemerintah Pusat untuk secepatnya melakukan pembangunan fisik agar IKN Nusantara dapat segera digunakan dalam dua tahun ke depan sebagai bukti bahwa IKN Nusantara memang sangat mendesak untuk diadakan, bukan untuk pecitraan. BKN juga mengajak semua komponen masyarakat untuk turut mengawasi pembangunan fisik IKN Nusantara guna menghindari terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang jelas melanggar konstitusi dan mengkhianati kepercayaan bangsa yang mendukung keberadaan IKN Nusantara. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberkati kebijakan ini.

Jakarta, 28 Januari 2022

 

Related posts

Leave a Comment