BASMALLAH: Investasi Miras Banyak Mudharat Daripada Untungnya!
KLASIKMEDIA.COM, JAKARTA- Menyikapi Perpres Miras yang baru saja ditandatangani Presiden Jokowi tentang investasi minuman keras di empat wilayah Provinsi di Indonesia di Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Papua, dalam hal investasi miras untuk skala kecil atau besar, Barisan Pemuda Masjid dan Musholla (BASMALLAH) meminta agar ditinjau kembali, bahkan harusnya pilpres tersebut dicabut.
“Kami tidak hanya menilai pada efek buruk cara moral maupun secara sosial yang berpengaruh pada tingkat kriminalitas. Namun kami melihat secara bisnis tidak terlalu diuntungkan juga kok buat masyarakat. jangankan pada skala kecil, uang sekala besar pun keuntungannya tidak terlalu signifikan dalam menyumbang pendapatan daerah maupun negara,” ujar Sekretaris Jenderal BASMALLAH, Ramadhan Isa.
Ramadhan Isa memberikan contoh di DKI Jakarta. Pendapatan daerah dari bisnis miras di DKI Jakarta tersebut pada tahun 2020 tercatat hanya menyumbang Rp. 55 Milyar yang tidak sebanding dengan ongkos kesehatan dan ongkos sosial untuk menanggulangi dampak buruk dari miras. Karenanya, BASMALLAH berharap agar Presiden Jokowi mencabut Perpres Miras tesebut.*