BKN Apresiasi Densus 88 dan Tidak Setuju MUI Dibubarkan
KLASIKMEDIA.COM, JAKARTA- Penangkapan tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 yang salah satunya merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menyita perhatian publik. Wacana pembubaran MUI yang dianggap sebagai sarang teroris pun bergema di dunia maya dan mendapat respon dari Barisan Ksatria Nusantara (BKN).
“Tidak usahlah sampai membubarkan MUI, itu kan yang ditangkap adalah oknum pengurus MUI. Lagi pula, MUI Pusat sudah menyatakan dukungan terhadap langkah hukum kepolisian tersebut dan sudah memberhentikan tersangka sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Kami, Barisan Ksatria Nusantara, juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Densus 88 walaupun ada pihak-pihak menuntut pembubaran Densus 88, tapi Densus 88 sampai detik ini membuktikan bahwa dalam memberantas aksi-aksi teroris tidak pernah padam. Kami bangga, kami salut!” Ujar Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis alias Cak Rofi`i dalam siaran persnya.
Menurut Cak Rofi`i, kita harus berterima kasih kepada Kapolri dan Densus 88 karena tidak mudah untuk menjaga dan merawat NKRI di tengah gelombang protes yang selalu muncul jika terjadi penangkapan terduga teroris yang dianggap tokoh agama. BKN juga memberikan catatan kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Jokowi, agar kasus diterimanya pengurus dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI, Farid Okbah, di Istana Negara, yang dia merupakan salah satu dari tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88, tidak terulang lagi di kemudian hari. Karena ini sangat memalukan, dan jelas pemerintah kecolongan sehingga menjadi bahan ejekan oleh para haters di media sosial.
“Apa untungnya menerima Farid Okbah cs. di Istana Negara? Sementara masih banyak organisasi, tokoh dan aktivis yang jelas-jelas telah berbuat nyata dengan susah payah menjaga dan merawat NKRI justru belum diterima oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. Ini kan Ironi,” ujar Cak Rofi`i. *