BKN Kecam dan Proses Hukum Hendra Kurniawan Jika Benar Adu Domba Petinggi Polri
KLASIKMEDIA.COM, JAKARTA- Isu adanya perang bintang di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dicuatkan oleh Ismail Bolong memasuki babak baru setelah Ismail Bolong melakukan klarifikasi dan permintaan maaf. Sebelumnya, video Ismail Bolong menjadi viral karena menyebut Kabereskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto diduga menerima uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur. Namun, kemudian muncul video Ismail Bolong di akun instagram @majeliskopi08 yang merupakan video klarifikasinya dan dia menegaskan dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Atas pengakuan Ismail Bolong ini, jika itu benar terjadi, Barisan Ksatria Nusantara (BKN) mengecam perbuatan Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang telah memaksa Ismail Bolong membuat video fitnah kepada Komjen Pol Agus Andrianto sehingga menjadi pembenaran adanya perang bintang sesama petinggi Polri.
“Barisan Ksatria Nusantara atau BKN mengecam keras Brigjen Pol Hendra Kurniawan jika yang disampaikan Ismail Bolong itu benar adanya. Itu sungguh perbuatan yang biadab karena telah mengadu domba di antara petinggi, para jenderal Polri; padahal Brigjen Pol Hendra Kurniawan telah jelas-jelas terlibat dan menjadi tersangka di kasus Sambo. Beliau ini harus tobatlah, jangan berbuat fitnah dan adu domba seperti itu!” Ujar Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis, dalam siaran persnya.
Lebih Lanjut Muhammad Rofi`i Mukhlis meminta Kadiv Propam Poliri mengusut kasus ini agar pelaku fitnah dan adu domba para jenderal Polri menjadi jera dan kasus seperti ini tidak terulang lagi.