Berita 

Ketua Umum BKN: Polisi Harus Proses Hukum FUI Sumatera Utara!

BARISANKSATRIANUSANTARA.COM- Sebuah video yang menunjukkan pertunjukan kuda kepang dibubarkan oleh anggota dari Forum Umat Islam (FUI) karena alasan syirik di Medan viral. FUI Sumut pun menjelaskan soal peristiwa itu.Di dalam video terlihat sejumlah warga terlibat keributan dengan anggota FUI. Terlihat salah seorang anggota FUI sempat meludahi warga.. Keributan terus berlanjut hingga terjadi adu pukul antara anggota FUI dan sejumlah warga. Adu pukul itu akhirnya berhenti setelah warga lainnya mencoba melerai keributan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/4) yang lalu. Anggota FUI disebut membubarkan kegiatan karena menganggap kegiatan itu syirik.

Merespon peristiwa ini,  Barisan Ksatria Nusantara (BKN), melalui pers rilis yang disampaikan oleh Ketua Umumnya, Muhammad Rofi`i Mukhlis, memberikan pernyataan bahwa FUI Sumatera Utara sudah menodai Islam dan telah melanggar hukum karena melakukan tindak kekerasan sehingga BKN meminta pihak kepolisian untuk turun tangan dan memproses hukum orang-orang dari FUI Sumatera Utara yang melakukan tindakan pelanggaran hukum tersebut.

“FUI Sumatera Utara mengaku sebagai ormas Islam, tapi justru menodai Islam. Tidak ada dakwah model begitu, membubarkan sebuah pertunjukan seni budaya  dengan meludahi dan main pukul begitu. Tidak ada contoh dakwah dari Rasulullah SAW seperti itu, meludahi seperti itu. apalagi sampai main pukul. Justru Rasulullah SAW yang diludahi, tapi Rasulullah SAW membalasnya dengan akhlakul karimah. Ini contoh perbuatan intoleran, melanggar hukum. Polisi harus usut tuntas dan memproses hukum pelakunya!” Tegas Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis.

 

 

Related posts