Berita 

Ketum BKN: Polri Hebat di Kasus Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean, Awal yang baik di Tahun 2022!

KLASIKMEDIA.COM, JAKARTA- Tindakan sigap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memproses laporan berita bohong, ujaran kebencian dan SARA oleh Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean di awal tahun 2022 mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Barisan Ksatria Nusantara (BKN).

“Luar biasa. Sebagai Warga Negara Indonesia, kami bangga atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia. Terima kasih Bapak Kapolri, terima kasih Bapak Kabareskrim, terima kasih Bapak Wakabreskrim, Dir Cyber Bareskrim Polri dan Bapak Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajarannya  yang telah bekerja keras, tanpa kenal lelah dan penuh keberanian dalam rangka untuk menegakkan kebenaran, menegakkan hukum di bumi tercinta Indonesia ini, yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Maka dari itu, sekali lagi, kami sebagai Ketua Umum BKN dan Keluarga Besar BKN mengapresiasi yang setinggi-tingginya, mengucapkan terima kasih dan bangga kami punya polisi Indonesia karena telah menegakkan hukum yang seadil-adilnya, sebenar-benarnya. Termasuk atas mentersangkaan orang-orang yang menyebarkan berita bohong, uaran kebencian dan SARA seperti Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean yang mereka ini tidak patut untuk kita contoh!” Ujar Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis, dalam siaran persnya.

Menurut Muhammad Rofi`i Muhlis, atas dipidananya Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean ini, dapat diambil hikmahnya, yaitu agar masyarakat dapat bijak menggunakan media sosial dan bersama-bersama menjaga serta merawat NKRI. Karena saat ini, di era medsos, informasi datang berlimpah di genggaman tangan yang memerlukan kehati-hatian dalam menyikapinya jika tidak ingin tesandung tindak pidana.

Seperti yang diberitakan oleh media massa, setelah Bahar bin Smith  ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Kepolisian Jawa Barat karena kasu dugaan berita bohong atau hoaks, kini Ferdinand Hutahaean telah menjadi terlapor atas kasus dugaan hoaks bernada SARA dan kasusnya ini sudah naik ke tahap penyidikan.

 

Related posts

Leave a Comment