Manuver Politik VS Dukungan Islam di PPKM Level 4
Oleh: Rakhmad Zailani Kiki
Kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL)
Alasan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan istilah PPKM Level 4 dari tanggal 25 Juli sampai tanggal 2 Agustus 2021 sudah sangat jelas, yaitu pada tanggal 24 Juli 2021 Indonesia telah berada di peringkat pertama penambahan kasus Covid-19. Kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah sebanyak 45.416 pasien. Sementara itu, total kasus positif di Indonesia yakni sebanyak 3.127.826 orang. Diharapkan, dengan PPKM Level 4 ini dapat menurunkan kasus harian Covid-19 ke angka yang diharapkan.
Perpanjangan ini sebenarnya tidak perlu dilakukan jika PPKM Darurat tahap pertama berhasil dijalankan dengan baik oleh bangsa ini dengan capaian hasil yang diharapakan. Tapi, masih ada saja yang belum mau mentaati PPKM darurat ini dengan berbagai dalih, seperti dalih ekonomi. Rakyat, khususnya yang bergerak di sektor swasta, perlu usaha, cari uang untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Memang perlu terus dilakukan berbagai upaya oleh pemerintah bersama pihak terkait untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat ini di masa PPM Darurat agar masyarakat menjalannya dengan tenang karena perut kenyang.
Namun, sebagai bangsa yang dikenal religus dengan mayoritas beragama Islam, ada pula masyarakat yang belum mematuhi PPKM Darurat karena perlu effort, daya dan dorongan serta keyakinan atas adanya legitimasi atau dukungan Islam terhadap pemeberlakuan PPKM Darurat ini. Dan karena ada pihak-pihak tertentu yang memakai ajaran-ajaran Islam untuk melegitimasi penolakan mereka terhadap PPM Darurat, banyak pula umat Islam yang terpengaruh untuk tidak mentaati PPKM Darurat. Ini terlihat jelas, seperti di DKI Jakarta, masih ada masjid-masjid yang melaksanakan shalat Idul Adha 1442H dengan berjamaah sampai meluber ke halaman masjid tanpa prokes yang benar, yang terbanyak di Jakarta Utara.
Jika masalah ekonomi masyarakat menjadi domain pemerintah untuk mengatasinya, maka untuk masalah legitimasi Islam terhadap penerapan PPKM Darurat tentu mutlak menjadi tugas ulama, tokoh dan ormas-ormas Islam. Sejauh ini, NU dan Muhammadiyah, yang merupakan ormas Islam yang memiliki pengikut yang banyak di Indonesia, telah cukup berhasil menjalankan perannya dalam memberikan legitmasi Islam terhadap PPKM Darurat tahap pertama dan berlanjut di PPKM Darurat tahap kedua sekarang ini. Begitu pula dengan MUI.
Keberhasilan peran ulama, tokoh Islam dan ormas-ormas Islam dalam memberikan legitmasi terhadap penerapan PPKM Darurat tahap pertama juga salah satunya dapat dilihat dari sepinya sambutan dan partisipasi umat Islam dalam merespon rencana aksi-aksi massa menolak PPKM Darurat. Sangat berbeda dengan beberapa aksi massa terdahulu yang mendapat “restu” atau legitimasi Islam melalui ulama, tokoh, dan ormas Islam.
Seharusnya, ini menjadi pelajaran bagi para politikus untuk tidak bermain-main dengan memanfaatkan PPKM Darurat atau PPKM Level 4 ini untuk kepentingan politiknya dengan manuver politik yang justru kontraproduktif dan provokatif. Dikarenakan masyarakat, umat Islam, sudah cukup baik memahami kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 ini untuk keselamatan jiwa mereka, bukan untuk kepentingan pemerintah yang sedang berkuasa. Mereka, para politikus ini malah bisa ditinggalkan pendukungnya jika terus melakukan manuver politik yang kontraproduktif dan provokatif. Apalagi sampai turut mendukung dan mensponsori aksi-aksi massa yanag menolak PPKM Darurat atau PPKM Level 4.
Karenanya, berhasil atau tidaknya PPKM Darurat tahap kedua atau PPKM Level 4 ini salah satunya lebih ditentukan oleh seberapa besar keaktifan ulama, tokoh, dan ormas-ormas Islam di Indonesia dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat tahap kedua atau level 4 ini dengan berbagai bentuk program dan kegiatan. Toh, yang akan menikmati keberhasilan PPKM Darurat adalah umat Islam dan juga ulama, tokoh dan ormas-ormas Islam juga. Dan juga sebagai pihak yang menderita atas kegagalan PPKM Darurat di mana telah banyak ditinggal wafat oleh ulama dan tokoh Islamnya sebagai syuhada akibat Covid-19 yang masih mengganas dengan varian-variannya. Semoga dengan ikhtiar ini jumlah kasus harian Covid-19 dapat berkurang sesuai harapan dan pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia. Aamiin Yaa Arhamarrahimiin.*