Pernyataan Sikap BKN atas Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi
KLASIKMEDIA.COM, JAKARTA- Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di sel tahanan Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri (Senin, 8/02/2021), menimbulkan pro dan kontra dan menjadi berita hangat di media massa. Karenanya, Barisan Ksatria Nusantara (BKN) memberikan pernyataan sikapnya. Redaktur Klasikmedia.com memuat pernyataan sikap BKN sebagai berikut:
Pernyataan Sikap BKN atas Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi
- Barisan Ksatria Nusantara (BKN), selaku yang menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan Ustadz Maaher At-Thuwailibi turut berduka cita atas meinggalnya Ustadz Maaher, dan BKN berdoa semoga husnul khotimah dan mudah-mudahan keluarga yang ditinggalkan tambah dan menerima ujian ini dari Allah SWT.
- Berkaitan dengan sakitnya Ustadz Maaher,BKN patut memberikan apresiasi kepada Polri, terutama di Mabes Polri, karena sampai detik ini Polri masih menyimpan dan merahasiakan sakitnya Ustadz Maeher atas pertimbangan untuk menjaga nama baik keluarga, dan BKN memandang itu sudah sangat tepat . Karenanya, Komnas HAM jangan asal ngomong saja, tetapi lebih baik tabayyun secara kekeluargaan dan hasilnya hanya keluarga Ustadz Maaher, Polri dan Komnas HAM saja yang tahu. Seperti yang disampaikan oleh Mabes Polri bahwa menjaga nama baik itu lebih utama daripada dibuka di ruang publik, jika itu tidak bisa menyelesaikan masalah.
- BKN berharap mudah-muudahan ini semua menjadi hikmah, bahwa pentingnya silaturrahim, bahwa pentingnya saling menjaga, terutama kerukunan antar umat beragama, kerukunan antar umat Islam, dan kerukunan sesama saudara sebangsa setanah air.
Demikian peryatataan sikap Barisan Ksatria Nusantara (BKN) yang saya, Muhammad Rofi`i Mukhlis, sampaikan selaku Ketua Umum BKN.