Berita 

Polda Metro Jaya Memulai Ngaji Kitab Kuning, BKN Memberikan Apresiasi

KLASIKMEDIA.COM, JAKARTA- Pada hari Selasa (23/03/2021), Polda Metro Jaya memulai pengajian kitab kuning di Masjid Al-Kautsar, Polda Metro Jaya dengan tema Menuju Polri yang Presisi.

Acara dimulai dengan membaca shalawat yang di dipimpin oleh KH Fakhrudin, kemudian sambutan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si. , dan kemudian pembacaan kitab kuning oleh KH Abdul Mudjib. Pada pembukaan pengajian ini, KH Abdul Mudjib baru memberikan pengantar tentang pengertian kitab kuning dan ruang lingkupnya, sedangkan kitab kuningyang akan diajarkan pada pertemuan berikutnya, yaitu kitab Risalatul Mu`awanah karya Sayyid Abdulloh Alwi Al-Haddad yang berisi tentang memperbaiki prilaku, ibadah, dan segala prilaku manusia.

Pada sambutannya, Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa kita harus terus menerus untuk mencari dan menambah ilmu selama kita masih hidup di dunia ini untuk meningkatkan akhlak dalam berbangsa dan bernegara, khususnya untuk anggota Polri. Bila perlu pengajian kitab kuning ini diadakan bukan sebulan sekali, tetapi seminggu sekali.

“Pak Kapolda Metro Jaya sangat antusias dengan kajian kitab kuning ini, Beliau menjadi pelopor gerakan ngaji kitab kuning di institusi kepolisian sebagai tindak lanjut dari gagasan Kapolri. Beliau bukan hanya memberikan sambutan di acara pembukaan ngaji kitab kuning ini, tetapi juga ikut mengaji dan menikmati. Atas nama Barisan Ksatria Nusantara atau BKN, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolri,  Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si  dan juga kepada Pak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Semoga ngaji kitab kuning di Polda Metro Jaya ini bisa menjadi contoh, role model yang dapat dilaksanakan di polda, polres dan polsek di seluruh Indonesia. Sekali lagi, salut dan bangga kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran,” ujar Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara atau BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis yang hadir di acara pembukaan ngaji kitab kuning tersebut.*

Related posts