Yayasan Pesantren Ramah Anak: Pelaku Kasus Pencabulan di Banten Bukan Pimpinan Pondok Pesantren!
KLASIKMEDIA.COM, JAKARTA- Viralnya pemberitaan terjadinya kasus pemerkosaan enam santriawati yang dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Provinsi Banten berinisial MS (37) mendapat respon dari Pembina Yayasan Pesantren Ramah Anak, KH Rakhmad Zailani Kiki yang akrab disapa Ustadz Kiki.
“Saya sudah mendapatkan data bahwa pelaku pencabulan bukan pimpinan pondok pesantren, tetapi pseudo pesantren atau pesantren palsu. Sebab lembaga yang pelaku pimpin, yaitu Al-Lugodi belum terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama RI dan juga dalam praktiknya tidak sama dengan pondok pesantren pada umumnya,” ujar KH Rakhmad Zailani Kiki dalam siaran persnya.
Lebih lanjut, Ustadz Kiki menyatakan bahwa pelaku, MS (37), sering menangani pengobatan. Tempat pengobatannya berupa gubuk yang berada tidak jauh dari lingkungan pseudo pesantrennya. Tidak boleh ada yang masuk ke gubuk pengobatan milik MS tersebut kecuali pasien atau orang yang akan diobati dia yang menjadi tempat perkosaan.
“Kita memang harus hati-hati , melakukan tabayyun jika terjadi kasus pencabulan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan, seperti jangan langsung mengaitkan dengan pesantren atau terjadi di pesantren dan harus dibedakan antara pesantren dengan pseudo pesantren atau pesantren palsu. Namun demikian, para korban pencabulan harus tetap menjadi prioritas untuk mendapatkan pendampingan demi keselamatan jiwa dan kesehatan mental mereka,” pungkas Ustadz Kiki.