Ketua Umum BKN: Saya Siap Jaminkan Diri Agar Habib Rizieq Bisa Lebaran Bersama Keluarga!
KLASIKMEDIA.COM – Melihat Lebaran yang sebentar lagi tiba, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi`i Mukhlis, menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab agar bisa berlebaran bersama keluarga.
“Sampai detik ini, hampir Lebaran tiba, tidak ada satu pun ketua umum partai atau tokoh politik yang menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab. Maka dari itu, mohon maaf yang sebesar-besarnya, jika saya sebagai orang, Islam, saya sebasgai orang NU, santrinya Kyai Said Aqil Siroj, dan saya sebagai Ketua Umum BKN, insya Allah berkenan dan ikhlas menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan Habib Muhammad Rizieq Shihab agar bisa bertemu dan berlebaran bersama keluarga. Tentu dengan catatan dan berharap kepada beliau agar terus senantiasa bersama bangsa ini berbuat untuk kebaikan bersama, dengan menjaga dan merawat NKRI,” ujar Muhammad Rofi`i Mukhlis dalam siaran persnya.
Terkait dengan penangguhan penahanan dan jaminan penangguhan penahanan, dapat dlihat ketentuan yang mengaturnya dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1981 tengang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berbunyi: atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan