BKN Mengutuk Keras Penyerangan Polisi Israel di Masjid Al-Aqsa
KLASIKMEDIA.COM- Polisi Israel dilaporkan menyerang jemaah Muslim pada Jumat 7 Mei 2021 malam di dalam Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur yang diduduki. “Sekitar 53 warga Palestina terluka dalam bentrokan di dalam kawasan Haram al-Sharif,” kata Bulan Sabit Merah Palestina dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari media Turki Anadolu Agency, Sabtu (8/5/2021). Atas peyerangan ini, Barisan Ksatria Nusantara (BKN) mengutuk keras.
“Saya atas nama Barisan Ksatria Nusantara atau BKN mengutuk keras atas penyerangan yang dilakukan oleh polisi Israel tersebut. Ini sudah sangat melanggar kemanusiaan, hak asasi manusia, apalagi dilakukan di tempat ibadah, di Masjidil Aqsa, di saat kaum Muslimin sedang melakukan shalat Tarawih. Ini tidak bisa lagi ditolelir dengan dalih dan dalil apapun. Sudah biadab. Para pemimpin dunia harus mengutuk memaksa Israel meminta maaf dan memastikan penyerangan seperti ini tidak terulang lagi!” Kecam Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis, dalam siaran persnya.
Menurut Muhammad Rofi`i Mukhlis, ketegangan dan konfik Israel dengan Palestina yang sudah berlangsung lama ini harus segera dihentikan dengan cara damai. PBB harus menjadikan persoalan Israel dan Palestina ini sebagai prioritas utama dengan target waktu penyelesaian yang jelas, bila perlu tahun ini juga. Dan semua pihak, baik Israel maupun Palestina, harus juga sama-sama menahan diri untuk tidak saling memprovokasi dan melancarkan aksi-aksi kekerasan. *