Ketum BKN: Vonis Majelis Hakim Terhadap FS dan PC Penuhi Rasa Keadilan!
KLASIKMEDIA.COM, JAKARTA- Vonis mati oleh majelis hakim terhadap Ferdy Sambo (FS) dan hukuman penjara 20 tahun terhadap Putri Candrawathi (PC) dalam perkara pembunuhan Birgadir Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/03) mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi`I Mukhlis . “BKN memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada majelis hakim karena vonis terhadap FS dan PC telah memenuhi rasa keadlian, dan sesuai juga dengan harapan keluarga korban. Tadinya masyarakat sudah pesimis terpenuhinya rasa keadilan sebab dalam tuntutan…
Read More