FPI: Pak Kapolri, Segera Pecat Napoleon Bonaparte!
KLASIKMEDIA.COM- Penganiayaan terhadap M. Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang merupakan tahanan Bareskrim Polri dalam kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra mendapat kecaman dari Front Pembela Indonesia (FPI). “Irjen Pol Napoleon Bonaparte telah divonis oleh pengadilan dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonisnya ini tidak mengalami perubahan di tingkat banding. Namun sebagai tahanan, dia dengan leluasa menganiaya tahanan lainnya, yaitu M. Kece sambil melumuri kotoran tahinya ke M. Kece atas dalih agama. Ini jelas perbuatan tidak benar, melanggar…
Read More