Ketua Umum BKN: Terima Kasih. Presiden Jokowi atas Pencabutan Lampiran Perpres Minuman Keras!
KLASIKMEDIA.COM, JAKARTA- Selasa (3/03/2021), Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol. Latar belakang pencabutan ini, menurut Presiden Jokowi, karena mempertimbangkan masukkan-masukkan dari MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lannya serta tokoh-tokoh agama yang lain; dan juga masukkan-masukkan dari provinsi dan daerah. Keputusan Presiden Jokowi ini mendapat apresiasi yang besar dari Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi`i Mukhlis karena BKN merupakan salah satu ormas yang dengan lugas dan tegas menyerukan agar Presiden Jokowi mencabut Perspres Nomor…
Read More